Bang Azran Prihatin Bentrokan Warga di Matraman, FORKABI Siapkan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Ketua Umum DPP FORKABI, Achmad Azran, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bentrokan antarwarga yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat. Menurutnya, setiap persoalan di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui dialog dan penegakan hukum, bukan dengan kekerasan yang hanya menimbulkan korban dan keresahan.

Bang Azran mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta aparat keamanan untuk bersama-sama meredam situasi agar tidak semakin meluas. Ia menegaskan bahwa persaudaraan sesama warga Jakarta harus tetap dijaga di atas segala perbedaan dan persoalan yang ada.

"Sebagai putra Betawi dan wakil masyarakat DKI Jakarta di DPD RI, saya mengajak semua pihak untuk menahan diri. Jangan ada lagi aksi balas dendam yang justru memperpanjang konflik. Kita percayakan proses penegakan hukum kepada aparat, sementara masyarakat harus kembali membangun suasana yang aman dan kondusif," ujar Bang Azran.

Berdasarkan informasi yang berkembang, bentrokan di kawasan Matraman diduga dipicu oleh perselisihan antarkelompok warga yang kemudian berkembang menjadi aksi saling serang. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengganggu aktivitas warga, serta mendorong aparat kepolisian turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menyikapi kondisi tersebut, DPP FORKABI membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum bagi masyarakat yang terdampak, baik korban maupun warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum. Bang Azran menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum. Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala bentuk aksi main hakim sendiri.

"Stop main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses oleh aparat penegak hukum, bukan diadili atau dihukum oleh massa. Biarkan hukum bekerja secara adil, objektif, dan tanpa tekanan," tegas Bang Azran.

Bang Azran berharap seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap persoalan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama memutus mata rantai kekerasan.

"Jakarta membutuhkan ketenangan, bukan aksi balas dendam. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Betawi dan seluruh warga Jakarta mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, menghormati hukum, dan menjaga persatuan," pungkas Bang Azran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *